Biro Pembuatan Izin CV

Biro Pembuatan Izin CV Kab. Serang

Biro Pembuatan Izin CV Kab. Serang

Biro Pembuatan Izin CV Kab. SerangSudah lama menjadi pemilik resmi CV atau Persekutuan Komanditer, namun belum kunjung mengantongi perizinan CV?

Kendala terbesar Anda yakni rasa malas jika mengurus izin usaha sendiri karena sistem birokrasi yang bertele-tele?

Atau bahkan Anda khawatir mengurus perizinan CV akan menguras banyak biaya dan memakan waktu yang lama?

Jika demikian adanya maka Anda tidak perlu merasa khawatir! Sebab Anda bisa mengurus perizinan CV Anda di POPJASA!

Namun sebelum itu, kita kupas tuntas terlebih dahulu apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan ketika ingin mengurus perizinan CV. Simak baik-baik penjelasannya di artikel yang satu ini ya!

 

Syarat Pembuatan CV Terbaru

Secara umum dan sesuai dengan syarat terbaru, jika Anda ingin mengurus pembuatan CV maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Baca Juga >> 7 Perbedaan PT dan CV , Keuntungan Mendirikan CV

Nah kira-kira bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan tentunya setiap dokumen yang tercantum di atas sudah Anda miliki sebelumnya. Jadi Anda bisa tinggal melengkapi saja, bukan begitu?

 

Jasa Pembuatan CV

Padahal jika Anda ingin mengurus izin usaha, Anda bisa mempercayakan langsung proses pengurusan izin usaha Anda di POPJASA!

Mengapa harus di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Kontak POPJASA

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Tinggalkan Balasan