Biro Pengurusan NIB Kab. Cirebon
Biro Pengurusan NIB Kab. Cirebon — Nomor Induk Berusaha atau yang lebih akrab di sebut dengan NIB merupakan bentuk identitas pelaku usaha.
NIB terdiri dari 13 (tiga belas) digit angka acak yang di beri pengaman dan di sertai dengan tanda tangan elektronik.
Tidak hanya itu, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API) dan Hak Akses Kepabeanan.
Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pembuatan NIB, namun Anda merasa bingung karena tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi dalam proses pembuatan NIB?
Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskan syarat-syarat yang harus Anda lengkapi dalam proses pembuatan NIB dengan tuntas. Simak baik-baik ya!
Syarat Pembuatan NIB
- Melampirkan fotokopi Akta Pendirian
- Melampirkan fotokopi SK Kemenkumham
- NPWP perusahaan, di fotokopi
- NPWP pribadi pengurus yang tertulis di Akta Pendirian, di fotokopi
- Fotokopi KTP milik pendiri, di lampirkan
Mudah sekali bukan syarat-syarat yang harus Anda lampirkan dalam pembuatan NIB?
Baca Juga : Pengurusan PT Murah, Manfaat Mendirikan TDG
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan NIB atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan NIB.
Mengapa harus mengurus NIB di POPJASA?
Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.
- POPJASA memberikan pelayanan kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
- POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
- POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
- POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.
Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.
Alamat Kator Cabang POPJASA
Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
Kontak POPJASA
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA : 0822-4591-9975
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!