Jasa Pendirian Legalitas PT di Tangerang

Jasa Pendirian Legalitas PT di Tangerang

Jasa Pendirian Legalitas PT di Tangerang
Jasa Pendirian Legalitas PT di Tangerang

Jasa Pendirian Legalitas PT di Tangerang — Siapa yang tidak kenal dengan Tangerang? Kota yang identik dengan sebutan Kota Benteng. Salah satu kota yang di kenal memiliki prospek bisnis menjanjikan ini, memang menjadi tujuan pengusaha untuk mulai mendirikan bisnis mereka.

Selain karena pengaruh letak kota yang strategis, Tangerang juga memiliki target konsumen yang jelas sehingga pengusaha yang baru memulai bisnis, tidak merasa kesulitan untuk mencari target konsumennya.

Besarnya prospek bisnis di Tangerang, membuat banyak pengusaha saling berlomba mendirikan usaha mereka dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengembangkannya. Adapun salah satu bentuk usaha yang ramai berdiri di Tangerang adalah bentuk usaha berupa PT (Perseroan Terbatas).

 

PT (Perseroan Terbatas)

PT atau Perseroan Terbatas merupakan salah satu badan usaha berbadan hukum di Indonesia. Berdirinya PT karena adanya perkumpulan modal dari berbagai saham yang terkumpul. Dan setiap pemilik saham memiliki bagian masing-masing dari banyaknya lembar saham dalam operasional PT.

Badan usaha berbentuk hukum ini di bentuk oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih dengan melalui kesepakatan yang di ketahui oleh pihak notaris setempat. Dari sekian banyaknya bentuk usaha di Indonesia, PT merupakan satu-satunya bentuk usaha yang paling menjanjikan keuntungannya.

Oleh karena itu, tidak heran banyak pengusaha yang memilih PT sebagai kendaraan bisnis andalan mereka dan berusaha dengan sangat keras untuk mengembangkan bisnis berbentuk PT mereka senantiasa berjaya.

 

Syarat Pendirian PT di Tangerang

Adapun jika Anda merupakan salah satu pengusaha yang ingin turut serta mendirikan usaha berbentuk PT di Tangerang, maka berikut ini syarat-syarat pendirian PT di Tangerang yang patut Anda ketahui:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi semua pengurus PT
  • Melampirkan fotokopi sertifikat tanah/surat kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
  • Melampirkan fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 10.000,-

 

Paket Pendirian PT di Tangerang

Jika Anda berkeinginan untuk mengurus pendirian PT di Tangerang namun terkendala waktu dan biaya, maka Anda bisa mengurus proses pendirian PT Anda di POPJASA.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

POPJASA menawarkan paket pendirian PT di Tangerang yakni perizinan usaha PT yang lengkap dengan:

  • Akta Pendirian PT
  • NIB
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Perusahaan

POPJASA juga menawarkan biaya proses pendirian PT di Tangerang yang JAUH LEBIH HEMAT dan estimasi pengerjaan yang CEPAT ANTI LAMBAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian PT Anda di Tangerang sekarang!

 

Kontak POPJASA:

 

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

Tinggalkan Balasan