Langkah-Langkah Mendirikan UD (Usaha Dagang) Wilayah Jakarta Timur
Langkah-Langkah Mendirikan UD (Usaha Dagang) Wilayah Jakarta Timur – UD atau Usaha Dagang merupakan badan usaha pilihan bagi pengusaha UKM dan UMKM di Indonesia. Sebagai badan usaha perseorangan, umumnya dalam proses pendirian UD tentu hanya di butuhkan minimal 1 (satu) orang saja pendiri.
Pendiri UD ini nantinya bertugas tidak hanya sebagai pemilik, namun juga sebagai pengelola dari segala operasional yang berlangsung dalam UD. Lantas apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin turut serta mendirikan UD, namun Anda tidak tahu apa saja syarat yang di butuhkan dalam pendirian UD dan bagaimana langkah-langkah pendirian UD?
Jika demikian adanya, maka tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini. Simak dan catat baik-baik ya!
Syarat Pendirian UD
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
- Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
- Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.
Langkah-langkah Pendirian UD
- Pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
Dalam proses pendirian UD, umumnya tidak melibatkan Notaris. Oleh sebab itu, langkah pertama yang bisa Anda lakukan ketika ingin mendirikan UD adalah dengan mengurus pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
SKDP dapat Anda urus di kantor kelurahan, namun bagi SKDP khusus pendirian UD biasanya Anda harus mengurusnya di tingkat kecamatan.
- Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
NPWP dapat Anda gunakan sebagai tanda pengenal untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan dan kewajiban perusahaan.
- Pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP merupakan salah satu surat izin usaha yang berguna untuk melaksanakan usaha perdagangan dan jasa. Sebenarnya UD memang tidak memiliki kewajiban untuk memiliki SIUP.
Namun dengan memiliki SIUP, tentu UD yang Anda dirikan akan memperoleh lebih banyak keuntungan karena adanya SIUP sebagai surat izin usaha perdagangan dari operasional UD Anda.
- Pembuatan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Langkah terakhir yang dapat Anda lakukan adalah mengurus pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk badan usaha UD Anda. NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha.
NIB terdiri dari 13 (tiga belas) digit angka acak yang di beri pengaman dan di sertai dengan tanda tangan elektronik. Selain itu, NIB juga berfungsi sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Importir) dan Hak Akses Kepabeanan.
Nah! Itu lah penjelasan rinci mengenai syarat pendirian UD berikut langkah-langkah pendirian UD. Apabila Anda berencana untuk mengurus pendirian UD, maka Anda dapat menghubungi POPJASA!
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha.
Selain melayani pendirian UD, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
- Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
- Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
- Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
- Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
- Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
- Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
- Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
- Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
Coverage Area Kami Antara Lain:
- Jasa Pendirian UD Jakarta Pusat
- Jasa Pendirian UD Jakarta Utara
- Jasa Pendirian UD Jakarta Selatan
- Jasa Pendirian UD Jakarta Timur
- Jasa Pendirian UD Jakarta Barat
- Jasa Pendirian UD Kota Bekasi
- Jasa Pendirian UD Kota Depok
- Jasa Pendirian UD Kota Bogor
- Jasa Pendirian UD Kota Tangerang
- Jasa Pendirian UD Kota Tangerang Selatan
ALAMAT KANTOR POPJASA:
- Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi.
KONTAK POPJASA :
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 081229995779
- Website : www.jasaizinusahabekasi.com
GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pendirian PT Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
- Jasa Pendirian PT Malang
Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126 - Jasa Pendirian PT Mojokerto
Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto - Jasa Pendirian PT Pasuruan
Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174 - Jasa Pendirian PT Solo
Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177 - Jasa Pendirian PT Yogyakarta
Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta. - Jasa Pendirian PT Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
- Jasa Pendirian PT Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
- Jasa Pendirian PT Bekasi
Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
- Jasa Pendirian PT Tanggerang
Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131 - Jasa Pendirian PT Depok
Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok - Jasa Pendirian PT Makassar
Jl. Aroepala BTN Minasa Upa No.AB.5/11, RT/RW. 002/021, Gn. Sari, Rappocini, Kota Makassar