Pengertian PT Atau Perseroan Terbatas Depok

Pengertian PT Atau Perseroan Terbatas Depok

Jasa Pendirian Perseroan Perorangan Jakarta Pusat

Pengertian PT Atau Perseroan Terbatas Depok – PT / Perserosan Terbatas adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan bisa dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

Pengertian PT atau Perseroan Terbatas menurut undang-undang adalah: ”Badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian yang melakukan kegiatan usaha dengan modal tertentu, yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya”.
Dari pengertian tersebut, ada beberapa hal-hal utama terkait PT, yakni:
1) Bahwa Perseroaan Terbatas merupakan suatu badan hukum perusahaan untuk melakukan suatu kegiatan.
2) Pendirian Perseroan Terbatas dilakukan atas dasar suatu perjanjian antara pihak-pihak yang ikut terlibat didalamnya.
3) Pendirian Perseroan Terbatas didasarkan pada kegiatan atau adanya usaha tertentu yang akan dijalankan.
4) Pendirian Perseroan Terbatas dengan modal yang terbagi dalam bentuk saham.
5) Perseroan Terbatas harus mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam undang-undang serta peraturan pemerintah lainnya.

Syarat Pendirian PT

Persyaratan untuk mendirikan Perseroan Terbatas harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melalui prosedur yang berlaku pula. Tata cara mendirikan Perseroan Terbatas dan syarat-syarat yang harus dipenuhi, meliputi:

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada, di fotokopi
  • Stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6000,-

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mendirikan PT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus proses pendirian PT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus proses pendirian PT.

Baca juga : Panduan & Proses Persyaratan Lengkap Mendirikan PT Dengan Mudah.

Mengapa harus mengurus proses pendirian PT di POPJASA?

Pengertian PT Atau Perseroan Terbatas Depok

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Jika Anda mengurus pendirian PT Anda di POPJASA, Anda juga akan memperoleh paket pendirian PT berupa:

o Akta Pendirian PT
o NIB & SIUP
o SK Kemenkumham
o NPWP Perusahaan
o BPJS Kesehatan
o BPJS Ketenagakerjaan
o Izin Lokasi
o Izin Usaha

Selain melayani pendirian PT, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

COVERAGE AREA KAMI ANTARA LAIN :

ALAMAT KANTOR POPJASA:

  • Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kontak POPJASA :

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

    1. Jasa Pendirian Izin Usaha Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabay
    2. Jasa Pendirian Izin Usaha Malang
      Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126 
    3. Jasa Pendirian Izin Usaha Mojokerto
      Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
    4. Jasa Pendirian Izin Usaha Pasuruan
      Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174 
    5. Jasa Pendirian Izin Usaha Solo
      Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177 
    6. Jasa Pendirian Izin Usaha Yogyakarta
      Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
    7. Jasa Pendirian Izin Usaha Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semaran
    8. Jasa Pendirian Izin Usaha Bandung
      Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266 
    9. Jasa Pendirian Izin Usaha Bekasi
      Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi

    10. Jasa Pendirian Izin Tanggerang
      Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131 
    11. Jasa Pendirian Izin Usaha Depok
      Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok 
    12. Jasa Pendirian Izin Usaha Makassar
      Jl. Aroepala BTN Minasa Upa No.AB.5/11, RT/RW. 002/021, Gn. Sari, Rappocini, Kota Makas

Tinggalkan Balasan