Pengertian Tentang UD (Usaha Dagang) Wilayah Depok

Pengertian Tentang UD (Usaha Dagang) Wilayah Depok

Pengertian Tentang UD (Usaha Dagang) Wilayah Depok – Perusahaan perseorangan yang Anda maksudkan di sini kami asumsikan adalah bentuk usaha yang umumnya disebut sebagai UD (Usaha Dagang). UD adalah salah satu bentuk badan usaha yang dimiliki oleh satu orang saja, berbeda dengan Perseroan Terbatas (PT) yang mensyaratkan adanya minimal dua orang pemegang.

 

Apa itu Izin Usaha Dagang?

Surat izin perdagangan atau biasanya disingkat SIUP merupakan surat yang dikeluarkan langsung oleh instansi pemerintah lewat Dinas Perdagangan dan juga Perindustrian. Izin ini adalah bentuk dari persetujuan yang dilakukan pihak berwenang atas penyelenggaraan usaha.

Surat izin perdagangan merupakan sebuah kewajiban bagi semua perusahaan entah dalam skala kecil ataupun besar. Dengan adanya surat ini berarti Anda sebagai pelaku usaha sudah memegang hak atas usaha dagang yang dikelola dan dapat melakukan kegiatan bisnis dalam wilayah domisili.

Syarat Izin Usaha Dagang

Dalam mendirikan usaha dagang tidak diharuskan membuatnya di depan Notaris. Akan tetapi jika dalam artian memiliki kerja sama atau mempunyai hubungan kerja di suatu perusahaan maupun instansi pemerintah misalnya, tidak apa-apa. Berikut ada beberapa syarat yang harus diperhatikan.

1. Jenis SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

Sebelum membuat surat izin usaha dagang ada baiknya Anda mengetahui beberapa macam jenis dari SIUP tersebut. Pertama, SIUP besar (untuk usaha dagang yang memiliki modal besar seperti halnya diatas lima ratus juta).

Kedua, SIUP menengah (ditujukan kepada usaha dagang dengan modal sekitar dua ratus jutaan).

Ketiga SIUP kecil (sesuai dengan namanya, diperuntukkan bagi usaha dagang ataupun perusahaan yang mempunyai modal paling kecil paling tidak pas dua ratus juta rupiah). Anda bisa mengurus surat izin usaha tersebut di kantor pelayanan perizinan atau bisa langsung ke kantor dinas perdagangan.

2. Syarat Administrasi Pada Izin Usaha Dagang

Siapkan terlebih dulu beberapa dokumen seperti contohnya jika pada PT (Perseroan Terbatas) diperlukan fotokopi KTP milik direktur, Kartu Keluarga, NPWP, Surat keterangan domisili, fotokopi akta pendirian, surat keputusan pengesahan, HO, Neraca perusahaan, pas foto materai 6000 dan izin teknis.

Setiap jenis usaha dagang pasti syaratnya pun juga ikut berbeda-beda, entah itu pada koperasi, perusahaan perseorangan, Tbk dan lain-lain. Hanya saja yang memiliki persamaan syarat hanyalah fotokopi KTP yang harus selalu ada.

3. Prosedur Dalam Pembuatan Izin Usaha Dagang

Setelah syarat administrasi sudah dilaksanakan, selanjutnya membuat SIUP. Anda bisa langsung mengunjungi kantor instansi supaya bisa mengurus surat izin usaha perdagangan ini. Langkah awalnya ambil formulir pendaftaran terlebih dahulu kemudian isi dan tanda tangani.

Baca Juga Artikel Terkait >> Syarat Pendirian PT Terpercaya & Syarat Pendirian CV Lengkap.

Setelah menandatangani formulir pendaftaran, maka diharuskan membayar untuk biaya dalam pembuatan SIUP tersebut (mengenai berapa harganya setiap daerah berbeda-beda). Jika pembayaran sudah selesai maka saatnya untuk mengambil surat izin usaha dagangnya.

Pengertian Tentang UD (Usaha Dagang) Wilayah Depok

Syarat Mendirikan UD di Tahun 2021

  1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  2. Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
  3. Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mendirikan UD?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendirikan UD atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mendirikan UD.

Selain melayani pendirian UD, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

Coverage Area Kami Antara Lain:

  1. Jasa Pendirian UD Jakarta Pusat
  2. Jasa Pendirian UD  Jakarta Utara 
  3. Jasa Pendirian UD Jakarta Selatan 
  4. Jasa Pendirian UD Jakarta Timur
  5. Jasa Pendirian UD Jakarta Barat 
  6. Jasa Pendirian UD Kota Bekasi
  7. Jasa Pendirian UD Kota Depok
  8. Jasa Pendirian UD Kota Bogor 
  9. Jasa Pendirian UD Kota Tangerang 
  10. Jasa Pendirian UD Kota Tangerang Selatan

Alamat Kantor POPJASA

Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok

KONTAK POPJASA :

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian UD Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya

  • Jasa Pendirian UD Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pendirian UD Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
  • Jasa Pendirian UD Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pendirian UD Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pendirian UD Yogyakarta
    Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
  • Jasa Pendirian UD Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pendirian UD Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266 
  • Jasa Pendirian UD Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pendirian UD Tanggerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131 
  • Jasa Pendirian UD Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok 
  • Jasa Pendirian UD Makassar
    Jl. Aroepala BTN Minasa Upa No.AB.5/11, RT/RW. 002/021, Gn. Sari, Rappocini, Kota Makassar

Tinggalkan Balasan