Prosedur Perubahan Nama PT Kota Cibubur
Prosedur Perubahan Nama Kota Cibubur — Memiliki nama dalam badan usaha berupa PT atau Perseroan Terbatas merupakan suatu kewajiban.
Terlebih memiliki nama juga termasuk dalam syarat pendirian PT. Tetapi terkadang seiring dengan perjalanan bisnis yang umumnya bersifat dinamis, berbagai perubahan pun tidak di pungkiri akan sering terjadi.
Baik itu dari struktur organisasi, sistem perencanaan produksi bahkan perubahan nama badan usaha. Seperti yang saat ini akan kami bahas yakni perubahan nama PT.
Namun melakukan perubahan nama PT tidak bisa di lakukan secara sembarangan. Sebab melakukan perubahan nama PT juga memerlukan Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang sudah di tetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat perubahan nama PT? Jika Anda belum tahu, tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas dan jelas.
Prosedur Perubahan Nama PT
Berikut ini merupakan ringkasan dari prosedur perubahan pengurus PT berikut dengan ketentuannya agar Anda bisa lebih mudah memahami:
- Perubahan AD harus melalui proses mekanisme dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
- Perubahan AD di buat dalam Akta Notaris berbahasa Indonesia
- Permohonan persetujuan perubahan AD yang berisi perubahan nama PT, kemudian di ajukan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia maksimal 30 hari terhitung sejak tanggal Akta Notaris yang memuat perubahan AD, lebih dari itu di tolak
- Perubahan AD yang berisi perubahan nama PT di nyatakan mulai berlaku sejak tanggal di terbitkannya SK (Surat Keputusan) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait persetujuan perubahan AD
Baca Juga : Urus Pembuatan TDG, Macam-Macam PT Indonesia
Jika Anda ingin mengurus perubahan nama PT, namun lagi-lagi terkendala karena Anda tidak tahu bagaimana mengurus perubahan nama PT yang baik dan benar seperti apa, maka Anda tidak perlu khawatir!
Anda bisa mempercayakan proses perubahan nama PT Anda pada POPJASA! Kenapa harus di POPJASA?
Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.
Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.
COVERAGE AREA KAMI ANTARA LAIN :
- Kota Depok
- Jakarta Selatan
- Kota Cibinong
- Kab. Cinere
- Kab. Kemang
- Kab. Bojongsari
- Kota Cibubur
Kontak POPJASA:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA : 0821-2333-5875
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!