Proses Mendirikan UD Lengkap di Tahun 2024 Sukabumi

Proses Mendirikan UD Lengkap di Tahun 2024 Sukabumi

Proses Mendirikan UD Lengkap di Tahun 2024 Sukabumi – Di zaman milinal dan berkembangnya teknologi maka semakin banyak bermunculan para pengusaha bisnis dengan berbagai latarbelakang dengan tujuan menambah penghasilan serta pengalaman. Mereka yang anak muda tidak kalah dalam beraktualisasi dan mengesplore kemampuan mereka dalam berdagang. Para pelaku usaha dagang dengan berbagai produk maupun jasa yang ditawarkan. Tidak sedikit para karyawan memilih risign dari pekerjaannya dan lebih memfokuskan diri pada usaha dagang yang semakin menuntut waktu dan tenaga yang cukup ekstra membangun sebuah usaha dagang dari nol karena keuntungan yang menggiurkan.

Usaha dagang atau dikenal dengan sebutan UD merupakan usaha yang dilakukan dengan proses  menjual beli suatu produk maupun jasa dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Skala yang dimiliki UD (Usaha Dagang) jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan mendirikan perusahaan. Ud (Usaha Dagang) lahir dari kehendak dari perorangan sendiri yang mana memiliki kecukupan modal untuk merintis di bidang perdagangan.

Untuk mendapatkan kelegalan dari usaha yang digeluti, beberapa pegusaha baru dapat mengajukan permohonan izin untuk membuat usaha untuk mengesahkan barang atau jasa yang diperdagangkan. Proses pendirian UD sebenarnya secara resmi masih belum ada, namun apabila para perintis usaha yang ingin melegalkan usaha, setidaknya perlu melakukan beberapa syarat yakni :

  1. Adanya izin Domisili Usaha dari Kantor Kelurahan dan Kecamatan tempat pendirian usaha

Untuk  membuat UD, langkah awal dengan meminta surat pengantar dari RT dan juga RW, kemudian mengurus di kelurahan serta kecamatan. Manfaatnya dengan mendapatkan surat pengantar dari kantor kelurahan dan kecamatan, akan sangat mempermudah untuk mengurus SIUP, NPWP dan kredit di Bank.

  1. Mengajukan NPWP atas nama pendiri usaha

Syarat pendirian UD yang kedua yaitu mengajukan BPWB untuk pribadi, para perintis usaha perlu mengurus surat keterangan terdaftar (SKT) terlebih dahulu di kantor pelayanan pajak setempat/tempat pendirian usaha.

  1. Mengajukan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

Berikutnya yang paling penting dari kedua elemen tersebut adalah SIUP. SIUP menjadi syarat penting dalam proses membuat UD. Untuk para pengusaha baru dapat mengajukan permohonan kepada dinas kabupaten atau Kota tempat pendirian usaha. Untuk syarat pembuatan SIUP harus menyediakan fotocopy KTP pemilik usaha, foto pemilik pengurus usaha dan surat domisili berdirinya usaha. Untuk jenis SIUP sendiri, dibagi menjadi 3 macam, mulai dari SIUP mikro, SIUP menengah dan SIUP besar.

Proses pendirian UD tidaklah sulit bukan? Selain syarat prosesnya mudah, biaya pengurusan UD juga murah. Kalau berbicara mengenai biaya, pengurusan Usaha Dagang (UD) tentunya berbeda-beda sesuai Biro Jasa. Besar kecilnya biaya tergantung dari kepengurusan.

PROSES PENDIRIAN UD LEBAK

Di POPJASA hanya Rp.1.300.000,- Proses pendirian UD dijamin mudah dan cepat. Tidak hanya itu bagi perintis usaha baru akan mendapatkan paket yang memuaskan seperti mendapatkan konsultasi secara gratis terkait usaha yang ingin dirikan baik referensi nama usaha dagang baik alur-alur dalam proses pembuatan Usaha Dagang (UD) bagi pelaku bisnis yang masih pemula.

Prosedur pendirian UD di Biro Jasa POPJASA sendiri pembuatannya kurang lebih dari tiga minggu. Pendirian usaha dijamin lengkap, tidak repot, mudah dan juga sistem pembayaran dalam proses pendirian UD di POPJASA juga terbilang sangat fleksibel.  Bagi anda pelaku bisnis tidak perlu khawatir karena pelayanan yang diberikan sangat cepat.

Simak juga artikel lainnya..
SYARAT MENDIRIKAN UD
PENGERTIAN UD
KEKURANGAN & KELEBIHAN UD
PROSEDUR PENDIRIAN UD

Kelebihan POPJASA

POPJASA memiliki beberapa kelebihan yaitu:

  1. POPJASAmemberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparansehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  2. POPJASA akan selalu memantau Salesselama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  3. POPJASAmemiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  4. POPJASAakan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

Coverage Area Kami Antara Lain:

Kontak POPJASA:

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian UD Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Pendirian UD Malang
    Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
  • Jasa Pendirian UD Mojokerto
    Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto 
  • Jasa Pendirian UD Pasuruan
    Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
  • Jasa Pendirian UD Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
  • Jasa Pendirian UD Yogyakarta
    Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
  • Jasa Pendirian UD Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Pendirian UD Bandung
    Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
  • Jasa Pendirian UD Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Pendirian UD Tanggerang
    Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
  • Jasa Pendirian UD Depok
    Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok
  • Jasa Pendirian UD Makassar
    Jl. Aroepala BTN Minasa Upa No.AB.5/11, RT/RW. 002/021, Gn. Sari, Rappocini, Kota Makassar

Tinggalkan Balasan