Siapapun tentu akan tertarik untuk menjadi seorang pengusaha dan mendirikan lapangan pekerjaan. Terlebih jika lapangan pekerjaan yang dibangun berupa CV (Commanditaire Vennootschap).
Nah! Apakah kamu juga termasuk orang yang memiliki keinginan untuk menjadi seorang pengusaha dan mendirikan lapangan pekerjaan berupa CV namun kamu masih kebingungan apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendirikan CV?
Kalau demikian adanya, kamu sudah tepat membaca artikel ini karena kita akan membahasnya bersama. Jadi simak baik-baik ya apa saja persyaratan yang kamu butuhkan untuk mendirikan CV!
Syarat Mendirikan CV
- Menyiapkan nama CV
Langkah pertama yang harus kamu siapkan pertama kali ketika ingin mendirikan CV adalah nama CV. Sebisa mungkin kamu harus menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak menggunakan Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.
Pastikan juga kalau nama-nama yang sudah kamu siapkan adalah nama yang mengandung 3 suku kata agar lebih mudah saat akan di daftarkan kepada Notaris, ya!
- Fotocopy KTP Para Pendiri
Langkah selanjutnya yang harus kamu persiapkan adalah fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) para pendiri dengan minimal yang harus disiapkan adalah fotocopy KTP dari 2 orang pendiri.
Pada bagian ini kamu juga harus memastikan bahwa fotocopy KTP yang kamu setorkan bukan fotocopy KTP milik suami/istri.
- Fotocopy NPWP Pribadi Para Pendiri
Yang juga harus kamu siapkan ketika ingin mendirikan PT adalah fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dari para pendiri. Dengan minimal fotocopy NPWP yang kamu kumpulkan adalah fotocopy NPWP milik 2 orang pendiri.
- 8 Lembar Materai Rp. 6.000,-
Langkah selanjutnya yang turut kamu persiapkan pula adalah 8 lembar materai Rp. 6.000,- karena materai ini nantinya akan cukup perlu digunakan saat proses pendirian PT berlangsung.
Jadi apakah sampai sini kamu sudah cukup paham mengenai apa saja persyaratan yang harus kamu persiapkan untuk mendirikan CV?
Kalau kamu masih kebingungan juga, kamu bisa menyerahkannya ke POP JASA! Kamu tidak perlu meragukan POP JASA, sebab POP JASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!
Bukan cuma itu saja, POP JASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!
Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POP JASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.
Yuk segera hubungi POP JASA untuk informasi lebih lanjut :
0822-4591-9975 atau langsung klik https://bit.ly/CSPOPJASA.
Jangan banyak menunda jika ingin mendirikan usaha. Kalau kamu kesulitan dan khawatir dengan biaya, serahkan saja pada POP JASA karena POP JASA Solusi Terbaik Perizinan Usaha kamu.
POP JASA juga sudah hadir di berbagai kota di Indonesia yakni Surabaya, Malang, Mojokerto, Yogyakarta, Pasuruan, Solo, Bandung, Jakarta dan Semarang.
Dengan budaya yang antusias, profesional, bertanggungjawab, disiplin dan terpercaya, POP JASA senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.
Jadi jangan khawatir, dimana saja kamu berada POP JASA pasti akan selalu bersedia membantu kamu mengurus perizinan dan pendirian usaha!