SYARAT MUDAH MENGURUS IZIN PIRT DI POPJASA TANGERANG
SYARAT MUDAH MENGURUS IZIN PIRT DI POPJASA TANGERANG – Saat ini kebanyakan masyarakat Indonesia memilih bisnis rumahan sebagai penunjang bisnis mereka. Adapun bisnis rumahan sendiri sudah kita ketahui masuk dalam kategori Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Nah ketika kita memutuskan untuk menjalankan bisnis rumahan, kita juga harus siap melengkapi beberapa persyaratan untuk membuat bisnis yang kita jalani sekalipun berada dirumah memiliki identitas yang jelas dan sah di mata hukum.
Salah satu persyaratan itu yakni memiliki perizinan usaha. Dan perizinan usaha yang dimaksud pada artikel kali ini adalah perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Mengapa PIRT?
Sebab mayoritas pelaku usaha UKM atau bisnis rumahan memilih makanan dan minuman sebagai produk andalan mereka dalam berusaha. Dan dalam memasarkan makanan atau minuman di kalangan masyarakat, tentu kita juga harus memiliki izin terlebih dahulu.
Oleh karena itu, PIRT dipilih sebagai bukti perizinan usaha yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha UKM atau bisnis rumahan yang memilih makanan dan minuman sebagai produk penjualan mereka.
PIRT dinilai cukup penting untuk dimiliki sebab izin ini digunakan sebagai jaminan atau bukti bahwa usaha makanan atau minuman rumahan yang dijual di kalangan masyarakat memiliki izin, sehingga pendistribusian produk pun akan aman, luas dan tentu saja resmi.
Lantas apa saja persyaratan yang perlu dilengkapi jika kamu merupakan seorang pelaku usaha UKM dan ingin mengurus PIRT? Simak baik-baik ya di artikel kali ini! Sebab kita akan mengupas tuntasnya bersama.
Syarat Mengurus Izin PIRT
Berikut merupakan syarat yang harus kamu lengkapi jika ingin mengurus izin PIRT:
- Data Perusahaan (formulir data akan dikirimkan)
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pemilik/penanggungjawab
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili pemilik/penanggungjawab
- Fotokopi Surat Izin Usaha dari instansi yang berwenang (SIUP/TDP)
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP
- Pass foto terbaru berpakaian resmi berwarna ukuran 4×6
- Foto rumah tempat produksi tampak depan (usahakan tampak nomor rumah)
- Foto tempat penyimpanan bahan baku
- Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
- Foto tahap produksi/kemas ulang (lengkap menggunakan celemek, penutup kepala, sarung tangan saat proses pengemasan berlangsung)
- Foto tempat penyimpanan produk yang sudah jadi
- Foto format/transaksi pembelian bahan baku
- Foto format/transaksi penjualan produk jadi
- Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium foil
Jadi sampai sini kamu tentu sudah paham kan apa saja syarat yang harus kamu lengkapi jika ingin mengurus PIRT? Kalau kamu masih kebingungan juga, tenang saja. Kamu bisa menyerahkan pengurusan PIRT kamu ke POPJASA!
Kamu tidak perlu meragukan POPJASA, sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!
Kontak POPJASA
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812-2999-5779
- Email: popjasa@gmail.com
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pembuatan PT Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya - Jasa Pembuatan PT Malang
Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126 - Jasa Pembuatan PT Mojokerto
Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto - Jasa Pembuatan PT Pasuruan
Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174 - Jasa Pembuatan PT Solo
Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177 - Jasa Pembuatan PT Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta - Jasa Pembuatan PT Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang - Jasa Pembuatan PT Bandung
Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266 - Jasa Pembuatan PT Bekasi
Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi - Jasa Pembuatan PT Tangerang
Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131 - Jasa Pembuatan PT Depok
Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok - Jasa Pembuatan PT Makassar
Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan