Syarat Pendaftaran OSS di Jakarta Pusat

Syarat Pendaftaran OSS di Jakarta Pusat

OSS atau Online Single Submission merupakan sistem elektronik terintegrasi yang tentu tidak asing bagi pengusaha, khususnya di Indonesia. Perizinan online terpadu ini di terbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atasnama menteri, pimpinan lembaga dan gubernur/bupati. OSS umumnya di gunakan oleh para pelaku usaha yang memiliki karakter perusahaan berbentuk badan usaha maupun perorangan, usaha mikro baik kecil, sedang, menengah maupun besar. Dan yang tidak ketinggalan adalah usaha yang modal awalnya berasal dari dalam negeri, ataupun usaha yang modal nya terkumpul dari pihak asing

Syarat Pendaftaran OSS di Jakarta Pusat – OSS atau Online Single Submission merupakan sistem elektronik terintegrasi yang tentu tidak asing bagi pengusaha, khususnya di Indonesia.

Perizinan online terpadu ini di terbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atasnama menteri, pimpinan lembaga dan gubernur/bupati.

OSS umumnya di gunakan oleh para pelaku usaha yang memiliki karakter perusahaan berbentuk badan usaha maupun perorangan, usaha mikro baik kecil, sedang, menengah maupun besar.

Dan yang tidak ketinggalan adalah usaha yang modal awalnya berasal dari dalam negeri, ataupun usaha yang modal nya terkumpul dari pihak asing

 

Persyaratan Umum Pendaftaran Sistem OSS

Secara umum, persyaratan yang harus Anda lengkapi jika ingin mendaftar di sistem OSS adalah sebagai berikut:

  • Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Berbentuk badan usaha PT, CV, Yayasan, Koperasi, Firma atau Persekutuan Perdata
  • Telah menyelesaikan proses pengesahan badan usaha di Kemenkumham secara online (AHU)

Baca Juga : Bagaimana Cara Mendirikan PT Jakarta Pusat?

 

Prosedur Pembuatan dan Aktivasi Akun OSS

Ketika ingin mulai membuat sekaligus mengaktivasi akun OSS, Anda dapat melakukan prosedur sebagai berikut:

  • Mengakses OSS kemudian menginput NIK, email dan beberapa informasi yang tertera dalam sistem
  • Anda akan memperoleh email berisi link yang di gunakan untuk mengaktivasi akun OSS
  • Setelah proses aktivasi selesai, Anda akan kembali menerima email berisi User-ID beserta password untuk akun OSS Anda

Baca Juga : Jasa Pendirian CV Jakarta Pusat

 

Jasa Pendirian Usaha Melalui Sistem OSS

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pendirian usaha atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pendirian usaha melalui sistem OSS.

Mengapa harus mengurus pendirian usaha di POPJASA?

Kelebihan POPJASA

  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien

 

Alamat Kantor POPJASA

  • Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560

 

Kontak POPJASA:

 

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

Persyaratan dan Prosedur Sistem OSS Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan