Syarat Pengurusan PIRT Jakarta Barat
Syarat Pembuatan PIRT Jakarta Barat — Anda pelaku usaha UMKM di Jakarta Barat dengan fokus produksi di rumah berupa makanan dan minuman? Jangan sampai lupa mengurus pembuatan PIRT ya!
Jika Anda kesulitan dalam mengurus pembuatan PIRT karena terkendala dengan waktu atau bahkan Anda tidak tahu apa saja syarat yang di butuhkan untuk mengurus pembatan PIRT, maka tidak perlu khawatir!
Anda bisa mengurus pembuatan PIRT Anda di POPJASA! Dan berikut ini merupakan syarat pembuatan PIRT yang bisa Anda siapkan terlebih dahulu ya. Simak dan catat baik-baik.
Persyaratan Pengurusan PIRT
Umumnya dalam mengurus pembuatan PIRT, Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa persyaratan seperti berikut:
- Formulir Data Perusahaan (biasanya akan di siapkan formulir untuk di isi)
- KTP Pemilik/Penanggungjawab
- Surat Keterangan Domisili
- Peta Lokasi Tempat Usaha
- Fotokopi SIUP/TDP
- Surat Keterangan Domisili Usaha (apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP)
- Pass foto digital terbaru ukuran 4×6 dan berpakaian resmi
- Foto rumah tempat produksi tampak depan (diusahakan terlihat nomor rumah)
- Foto rumah penyimpanan bahan baku
- Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
- Tahap produksi/kemas ulang (lengkap menggunakan celemek, penutup kepala dan sarung tangan saat pengemasan), di foto
- Tempat penyimpanan produk yang sudah jadi, di foto
- Format/transaksi pembelian bahan baku, di foto
- Format/transaksi penjualan produk jadi, di foto
- Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium
- Surat izin kerjasama dengan produsen (jika re-packing)
Baca Juga >> Persyaratan Pendirian PT di Jakarta Barat, Proses Pengurusan CV Jakarta Barat
Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus perizinan PIRT dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA!
Mengapa harus mengurus pendirian usaha di POPJASA?
Kelebihan POPJASA
- POPJASA memberikan pelayanan kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
- POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
- POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
- POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.
Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien
Alamat Kantor POPJASA :
- Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560
Kontak POPJASA:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0821-2333-5785
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!