Urus Legalitas UD Kab. Pangandaran

Urus Legalitas UD Kab. Pangandaran

Urus Legalitas UD Kab. Pangandaran

0822-4591-9975| Urus Legalitas Kab. Pangandaran |POPJASA Melayani Jasa Pendirian UD, CV, PT, SIUP, Yayasan, DLL  | Konsultasi Gratis & Amanah


Memiliki usaha berupa UD atau Usaha Dagang yang sudah cukup berkembang bahkan sampai memiliki banyak pelanggan?

Namun di balik itu semua, Anda justru merasa tidak tenang karena belum mengantongi perizinan? Wah! Jika demikian adanya, maka Anda harus segera mengurus perizinan ya!

Jika Anda tidak tahu bagaimana dan di mana mengurus pembuatan UD Anda, maka Anda tidak perlu khawatir! Sebab Anda bisa mengurus pembuatan UD Anda di POPJASA!

Namun sebelum itu, kita kupas tuntas terlebih dahulu apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan ketika ingin mengurus pembuatan UD. Simak baik-baik penjelasannya di artikel yang satu ini ya!

 

Syarat Urus UD 

Secara umum, jika Anda ingin mengurus pembuatan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung seperti sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal milik 1 (satu) orang pendiri)
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi milik pendiri UD (minimal milik 1 (satu) orang pendiri)
  • Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/jual beli) jika ada lalu di fotokopi

Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus pmbuatan UD di POPJASA ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus pembuatan UD.

Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA!

Baca Juga >> Prosedur Pembuatan TDG, Jasa Perizinan PT

 

Kenapa harus mengurus pembuatan usaha di POPJASA?

Sebab POPJASA  merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi POPJASA  dan konsultasikan segala hal mengenai proses pembuatan UD Anda di POPJASA!

 

Alamat Kator Cabang POPJASA 

Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon

 

Kontak POPJASA 

 

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

Jasa Pengurusan Izin UD Kota Banjar

Tinggalkan Balasan